Kompas TV video vod

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Atas Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Jaksa Ajukan Banding

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 12:25 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menpora, Roy Suryo, divonis hukuman sembilan bulan penjara, dalam perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi.

Atas putusan ini, pihak Jaksa ajukan banding.

Mantan Menpora, Roy Suryo dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian, atau permusuhan individu.

Baca Juga: Roy Suryo Ngaku Tak Posting Meme Stupa Mirip Jokowi: Saya Pakai Fitur "Multiple Quote Tweet"!

Roy divonis sembilan bulan penjara.

Jaksa langsung mengajukan banding.

Jaksa menilai, ada beberapa tuntutan yang tidak dipertimbangkan, seperti penjara dan denda.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x