JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli filsafat moral Franz Magnis Suseno menilai Richard Eliezer bisa disebut keliru lantaran tindakannya menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, itu tidak serta-merta membuat Richard Eliezer bisa disebut bersalah secara etis atau jahat. Setidaknya ada dua unsur etis yang dapat meringankan Eliezer.
Baca Juga: Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih kepada Saksi Ahli Meringankan
Kesaksian ini disampaikan Franz Magnis Suseno dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.