JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli filsafat moral Franz Magnis Suseno menyebut faktor-faktor yang dapat meringankan hukuman untuk Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Pihak Bharada Richard Eliezer menghadirkan ahli filsafat moral Franz Magnis Suseno sebagai ahli meringankan di sidang pembunuhan Brigadir Yosua pada Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Ahli Psikologi Soal Masa Kecil dan Remaja Eliezer: Patuh dan Menghindari Konflik..
Romo Magnis mengatakan bahwa dengan adanya relasi kekuasaan, seseorang bisa saja abai dengan norma dari suara hati nurani. Sehingga tidak bisa dikatakan jahat karena ia hanya mencoba untuk menaati perintah.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.