JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, yang juga menjabat sebagai Pelindung Ikatan Hakim Indonesia atau IKAHI, melantik Pengurus Pusat IKAHI periode 2022-2025, di kantor Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan Surat Keputusan PP IKAHI nomor 005/SK/PP/IKAHI/12/2022 tanggal 23 Desember 2022, Ketua MA, M. Syarifuddin melantik pengurus pusat IKAHI yang diketuai oleh Hakim Agung Yasardin, untuk periode 2022 hingga 2025.
Syarifuddin, berharap agar pengurus yang baru kompak serta menjaga kehormatan instansi, bekerja dengan sungguh sungguh guna kesejahteraan anggota.
Selain itu, ia juga berharap IKAHI ikut bersama dengan Mahkamah Agung mencapai visi untuk mewujudkan badan peradilan yang baik.
Setelah resmi menjadi Pengurus Pusat IKAHI, usai memenangkan pemungutan suara dalam rapat musyawarah nasional di Bandung, Hakim Agung Yasardin, langsung merumuskan program kerja pengurus IKAHI selama tiga tahun ke depan.
Kasus keterlibatan oknum Hakim Agung dalam kasus korupsi, menjadi pekerjaan utama Pengurus Pusat IKAHI untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung.
Program kerja di antaranya dengan meningkatkan integritas dan profesionalitas, khususnya dalam penanganan perkara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.