JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim mencecar saksi Chuck Putranto yang menyatakan dirinya tak mendapat perintah saat mengamankan DVR peristiwa di Duren Tiga yang menewaskan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Yosua.
Hakim meminta saksi Chuck yang bersaksi untuk terdakwa Irfan Widiyanto, tak menutupi jika memang dirinya mendapat perintah untuk mengamankan DVR.
Baca Juga: Saksi Arif Rachman: Ferdy Sambo Menangis saat Ceritakan Insiden Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Hakim heran kenapa Chuck Putranto dengan berani mengambil CCTV padahal mengaku tak ada perintah dari Ferdy Sambo.
''Saudara jujur saja, fakta itu akan terhubung sedemikian rupa'' ujar hakim.
Chuck beralasan ia telah mendengar kabar tembak menembak dan mengambil CCTV agar tidak disalahgunakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.