KOMPAS.TV - Seorang ayah di Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya tega memotong alat kelamin anak kandungnya yang berusia 5 tahun.
Pelaku dibekuk polisi tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Polisi Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Balikpapan Utara
Seorang bocah usia 5 tahun tahun Asal Desa Jaya Mukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terpaksa dibawa ke rumah sakit karena mendapat tindak kekerasan oleh ayah kandungnya.
Peristiwa terjadi saat anaknya tidur dan sang ibu pergi ke warung.
Pelaku mengaku nekat memotong alat kelamin anak kandungnya, lantaran kesal sering adu mulut dengan istrinya akibat tak punya pekerjaan.
Pelaku sudah ditahan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Terkait hal ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya langsung mendatangi rumah sakit, untuk melihat kondisi korban.
Hingga saat ini KPAID tengah mendalami motif pelaku melukai anak kandungnya. Barang bukti dibeli pelaku di warung dan dibuang setelah melukai anaknya.
KPAID akan mendampingi korban untuk proses lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.