JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea dibuat bingung dengan kasus Doni Salmanan usai hakim memberikan vonis.
Hotman Paris mempertanyakan vonis yang didapat oleh Doni Salmanan, terlebih barang-barang mewahnya tak disita. Hotman Paris pun menyinggung soal nasib korban investasi bodong Doni Salmanan.
Baca Juga: Tak Terima Doni Divonis 4 Tahun Bui dan Denda Rp 1 Miliar, Korban Ngamuk di Ruang Sidang!
Doni Salmanan sebelumnya divonis 4 tahun penjara di kasus Quotex. Putusan hakim dinilai ringan. Terlebih tuntutan jaksa meminta hakim memvonis Doni Salmanan 13 tahun penjara.
Selain itu, Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim, salah satunya soal ganti rugi korban.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.