JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengklaim bahwa ada bukti lain yang menguatkan adanya kejadian kekerasan seksual terhadap kliennya tersebut.
Rasamala menyebut bukti itu berasal dari dari hasil psikologi forensik dan bukti keterangan saksi lain.
Baca Juga: Richard Eliezer Sebut Putri Candrawathi Rencanakan Pembunuhan! Apa Kata Poligraf?
Ada pula bukti lain yang barasal dari hasil asesmen psikologi forensik yang berada di bawah Asosiasi Psikolgi Forensik Indonesia (Apsifor) yang menunjukkan adanya indikasi kuat terjadi pelecehan seksual.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.