JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menetapkan parpol peserta pemilu 2024, KPU gelar rapat kordinasi penyampaian rancangan penataan daerah pemilihan, dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kota.
Baca Juga: Ini Daftar 17 Partai Politik yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024!
Dari pantauan, agenda rapat kordinasi antara KPU Pusat bersama KPU Provinsi akan berlangsung di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta.
Nantinya untuk pencalonan anggota DPR, DPRD Provinisi, serta DPRD Kabupaten dan Kota akan dilaksanakan pada 24 April hingga 25 November 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.