JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim ketua Afrizal Hadi menyindir terdakwa Ferdy Sambo, yang menduduki jabatan bagus tapi tidak bisa menahan emosi.
Sindiran ini disampaikan hakim dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.
Baca Juga: Momen Hakim Tegur Ferdy Sambo: Saudara Selaku Polisinya Polisi, Kenapa Tak Pikir Panjang?
Mendengar sindiran hakim itu, Ferdy Sambo langsung meminta maaf.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia," kata Sambo.
"Saudara mengatakan sudah merusak harkat dan martabat keluarga," kata hakim lagi.
"Saya mohon maaf, Yang Mulia," ujar Ferdy Sambo.
Video editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.