JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakaden B Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin kembali hadir dalam persidangan menjadi saksi, bagi terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Hakim ke Sambo: Yang Benar Saja Saudara! Gegara Ingin Cek CCTV agar Dukung Skenario
Arif mengungkap dirinya diperintah Sambo dan Hendra Kurniawan untuk menginterogasi Putri Candrawathi.
Arif menyatakan saat interogasi, justru Sambo yang kala itu mendampingi Putri yang lebih banyak bicara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.