JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah adanya pemberian uang Rp 1 miliar dan ponsel ke dua ajudan dan satu asisten rumah tangganya.
Keduanya membantah kesaksian Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Sebelumnya, Eliezer menyebut ada pemberian uang itu dari Sambo dan Putri kepada para ajudan, termasuk dirinya.
Baca Juga: Eliezer Serahkan Bukti Foto Ferdy Sambo saat Serahkan Ponsel dan Uang Usai Yosua Tewas
Dalam kesempatan itu, Sambo juga membantah sejumlah kesaksian lain yang disampaikan Richard.
Video editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.