JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Senin (12/12) hari ini.
Menurut rencana, sidang akan menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Putri akan bersaksi atas tiga terdakwa lain dalam perkara ini yaitu, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara itu, Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapesy mengatakan majelis hakim-lah yang nantinya akan menilai siapa-siapa saja saksi yang berbohong atau pun yang berkata jujur.
Dirinya juga menambahkan, Richard Eliezer menyampaikan kebenaran karena didukung alat bukti yang kuat.
Baca Juga: Putri Candrawathi akan Ungkap Pelecehan Seksual, Pakar Hukum: Sulit Dibuktikan di Persidangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.