BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 18 orang saksi terkait kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
18 orang yang diperiksa terdiri dari 6 petugas kepolisian Polsek Astana Anyar, 9 orang masyarakat, dan 3 orang dari keluarga pelaku.
Polisi memeinta keterangan mengenai peristiwa bom bunuh diri dan memastikan apakah pihak keluarga terlibat dalam peristiwa ini.
Baca Juga: Hakim Sidang Sambo Sebut Kuat dan Ricky Buta Tuli, Romli Atmasasmita: Ini Pelanggaran Kode Etik
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bom yang digunakan jenis bom panci.
Selain merusak bangunan Polsek, bom juga menyebabkan 10 orang terluka dan 1 orang polisi meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.