JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR telah melakukan verifikasi berkas Laksamana Yudo Margono.
Kelengkapan administrasi dokumen Laksamana Yudo Margono telah dinyatakan lengkap oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.
Jalan Yudo menjadi Panglima TNI diprediksi akan mulus.
Meski demikian, setelah resmi dilantik nanti masa jabatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan berakhir sebelum genap satu tahun.
Masa jabatannya akan berakhir pada 26 November 2023 karena sesuai dengan Undang-Undang TNI, usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Datang ke DPR Jalani Uji Kelayakan jadi Panglima TNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.