CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama dan Walikota, bersama enam Dinas Pemerintah Kota Cirebon Jawa Barat, menandatangani nota kesepakatan, untuk perlindungan hak perempuan, anak dan kaum rentan.
Juga untuk melaksanakan pelayanan terpadu.
Kolaborasi ini melibatkan Wali Kota, Pengadilan Agama, Disdukcapil, dan dinas terkait lainnya di Kota Cirebon.
Baca Juga: Dinas P3A Tingkatkan Mutu SDM Pendamping Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak
Pemerintah Kota Cirebon, menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini, demi perlindungan kepada perempuan, anak dan kaum rentan.
Pemerintah Kota Cirebon berharap nota kesepakatan ini mendapat dukungan dari banyak pihak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.