JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, 9 orang saksi dihadirkan.
Salah satunya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Baca Juga: Rekaman CCTV Ferdy Sambo Jatuhkan Pistol di TKP Duren Tiga Ditampilkan dalam Sidang
Hakim sempat menanyai hukuman yang didapat setelah menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Saksi Ridwan Soplanit pun bertanya pada terdakwa Ferdy Sambo, mengapa ia dan anggota Polri lain dikorbankan dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.