JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim ketua Wahyu Iman kaget saat mengetahui berita acara interogasi (BAI) terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat bisa dikoreksi Ferdy Sambo.
Hakim merasa takjub dan tak habis pikir setelah mendengar keterangan dari Ridwan.
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Saat Hakim Tunjukkan CCTV Duren Tiga
Hal itu diungkap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.