JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan berita acara interogasi Putri Candrawathi dibuat dari catatan yang diserahkan Arif Rahman Arifin.
Jadi Putri tidak diinterogasi langsung oleh penyidik namun dia menuangkan kesaksiannya di sebuah kertas dan ditulis tangan. Ridwan mengatakan Putri tak diperiksa lantaran karena trauma.
Hakim juga mempertanyakan apakah pembuatan BAI seperti itu wajar atau nggak.
"Tanpa kehadiran PC? Wajar Nggak? Itu tidak lazim tidak sesuai SOP kamu nolak?" tanya Hakim.
Baca Juga: Ekspresi Ferdy Sambo saat CCTV Duren Tiga Diperlihatkan di Sidang Pemeriksaan Saski
"Tidak wajar yang mulia. Saya keberatan, saya sampaikan bahwa saat itu kronologi ini kita sampaikan bentuk pertanyaan apakah mewakili semua, tapi saat itu saya langsung lapor ke Kapolres saya untuk datang ke tempat itu (TKP)" jawab Ridwan.
Hal ini terjadi saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus Penembakan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/11)
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.