JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi saksi bagi tiga terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Ungkap Isi CCTV, Arif Rachman: Brigadir J Masih Hidup saat Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas
Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menilai, beberapa keterangan yang disampaikan saksi memperkuat bukti dugaan intervensi, dan ada upaya pengawasan melalui kuasa Ferdy Sambo.
Keterangan yang diberikan para saksi mengungkap perintah Ferdy Sambo untuk menghapus rekaman CCTV di TKP pembunuhan Yosua Hutabarat.
Salah satu keterangan dari Arif Rachman Arifin yang menjadi saksi sekaligus terdakwa dari kasus obstruction of justice di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Arif menceritakan kepada hakim, bahwa dirinya diminta Ferdy Sambo untuk mengamankan folder terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi, agar tidak tersebar kemana-mana.
Arif juga mengatakan, dirinya diminta Ferdy Sambo tak perlu percaya CCTV, tapi percaya pada Sambo. Ferdy Sambo juga meminta saksi memusnahkan CCTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.