JAKARTA, KOMPAS.TV - Arif Rachman Arifin, saksi sekaligus terdakwa dari kasus obstruction of justice di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, menceritakan kepada hakim bahwa dirinya diminta Ferdy Sambo, untuk mengamankan folder terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi.
Agar tidak tersebar kemana -mana, karena menurut Sambo hal ini terkait dengan aib keluarga.
Baca Juga: Saksi Arif Rachman Diberitahu Awal Kasus Sambo Merupakan Peristiwa Tembak-Menembak!
_
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.