JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga Seno Sukarto kembali berhalangan hadir usai dipanggil 3 kali dalam sidang lanjutan lantaran sedang sakit.
Jaksa Penuntut Umum sampaikan bahwa Seno sedang terbaring sakit saat diminta untuk hadir.
Baca Juga: Hakim Pertanyakan Kenapa Saksi Ketua RT Duren Tiga Seno Sukarto Tidak Hadir
Karena hal ini, JPU pun meminta kepada hakim untuk membacakan berita acara tertulis milik Seno Sukarto.
Hal ini disampaikan saat sidang lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 November 2022.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.