JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengaku heran bahwa Mantan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit tidak mengetahui hasil Olah TKP yang sudah dilakukan.
Hakim mengingatkan bahwa jabatan Ridwan yang cukup tinggi, sehingga sudah seharusnya dirinya mengetahui hasil Olah TKP di Duren Tiga.
Baca Juga: Kesaksian Ridwan Soplanit Soal Proses Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo Usai Penembakan
Namun, Ridwan menjelaskan bahwa dirinya mengetahui hasil visum dari Yosua.
Hal ini diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022)
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.