JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan, tindak kekerasan, atau aksi perundungan, yang melibatkan pelajar tidak bisa dibenarkan.
Proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Mengapa kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar masih terus terjadi?
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Video Viral 6 Pelajar di Tapanuli Selatan Tendang Nenek di Pinggir Jalan
Apa yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai kekerasan itu?
Kompas TV membahasnya lebih lanjut bersama Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.