BOGOR, KOMPAS.TV - Setelah viral di media sosial, karena meninggal kemudian hidup kembali, Urip Saputra menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
Polisi menyebut urip tak perlu ditahan, karena tidak ada pasal yang dilanggar atas tindakannya.
Baca Juga: Sosok US, Pria yang Buat Drama Mati Suri Demi Hindari Utang saat Diperiksa Polisi
Usai menyerahkan diri pada Jumat (18/11) malam, di Mapolres Bogor dan didampingi istri dan pengacaranya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana, yang dilakukan Urip Saputra yang berpura-pura mati dan hidup kembali beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu polisi menyebut, tak perlu ada penahanan.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin tidak semua tindakan, harus berakhir pada vonis bersalah atau dipenjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.