KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan polio sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
Hal itu menyusul, temuan satu kasus polio di Pidie, Aceh, yang dialami anak berusia tujuh tahun.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, menyebut Indonesia telah mendapatkan sertifikasi eradikasi, atau musnah total kasus polio pada tahun 2014.
Baca Juga: Bakti Fahril Wahyu Endriyanto Merawat Bibinya yang Lumpuh Akibat Polio
Artinya, dengan adanya temuan satu kasus polio di Aceh, maka penyakit polio akan ditetapkan sebagai KLB.
Terlebih, jenis virus yang ditemukan pada pasien di Aceh, adalah polio tipe dua, yang sejatinya sudah ter-eradikasi atau musnah sejak lama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.