Kompas TV video vod

Divonis 7 Tahun Penjara, Istri Bechi Teriak Histeris Tak Terima Putusan Hakim!

Kompas.tv - 18 November 2022, 13:25 WIB
Penulis : Dea Davina

SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa Muhammad Subki Azal Tsani alias Bechi divonis 7 tahun penjara, karena terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan pencabulan kepada para santriwati.

Vonis hakim tak sampai setengah dari tuntutan Jaksa Penunutut Umum, yakni 16 tahun penjara.

Jaksa mendakwa Bechi atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.

Masa pidana penjara nantinya akan dikurangi masa tahanan Bechi.

Hal yang memberatkan terdakwa yakni Bechi merupakan seorang tokoh agama dan berpengaruh.

Selain itu, terdakwa Bechi juga tak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Bechi Pemerkosa Santriwati di Jawa Timur Divonis 7 Tahun Penjara!

Hal yang meringankan menurut hakim, terdakwa masih muda, tulang punggung keluarga, masih memiliki anak kecil dan belum pernah dihukum.

Sementara usai sidang, istri Bechi, berterak histeris, seakan tak terima putusan majelis hakim atas sang suami. 

Baik pihak jaksa, maupun terdakwa masih menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x