JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan untuk menunda sidang Nikita Mirzani setelah agenda pembacaan dakwaan selesai dibacakan.
Diketahui, sidang perdana tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra digelar Senin (14/8/2022).
Hakim memutuskan menggelar sidang eksepsi Nikita Mirzani pada Senin (28/11) mendatang.
Baca Juga: Jaksa Jelaskan Kronologi Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta Gegara Postingan Nikita Mirzani, Kok Bisa?
Sidang eksepsi Nikita Mirzani harus ditunda selama dua pekan karena ada lomba tenis yang diikuti seluruh jajaran Pengadilan Negeri Serang.
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.