Kompas TV video vod

Polisi Gagalkan Penyelundupan 104 Satwa Langka dan Dilindungi, 2 Tersangka Berhasil Ditangkap!

Kompas.tv - 11 November 2022, 16:42 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pria warga Semarang dan warga Sidoarjo ditangkap Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Ditpolairud Polda Jatim lantaran menyelundupkan satwa-satwa dilindungi dari Hutan Papua lewat kapal laut.

Ada 104 ekor satwa dilindungi yang diselundupkan seperti Kangguru Papua, Kus-Kus, Burung Cendrawasih, Burung Kakak Tua, Burung Nuri Bayan, Ular Sanca Hijau hingga Buaya Muara.

Kedua pelaku telah ditangkap dan 104 satwa disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Modus Penyelundupan Sabu dalam Sendal Jepit ke Penjara Terungkap

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x