SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menduga tersangka perempuan pemeran video asusila kebaya merah memiliki gangguan kejiwaan, berkepribadian ganda.
Dugaan polisi, berdasarkan pemeriksaan lanjutan serta ditemukannya surat kuning riwayat berobat ke Rumah Sakit Jiwa.
Namun terkait kepastian jerat pidana yang disangkakan, polisi masih akan mendalami pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tak Hanya TNI-Polri, Pecalang Polisi Adat Bali Juga Dilibatkan dalam Pengamanan KTT G20
Sementara tersangka laki laki dinyatakan sehat oleh penyidik.
Polisi juga mengembangkan penyidikan untuk menangkap pemeran video dan pengunggah video asusila ke media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.