JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Arif Rachman menanggapi keputusan hakim karena tolak eksepsi dan berlanjut pemeriksaan saksi.
Dalam keterangannya, Kuasa Hukum meminta nantinya saksi Arif Rachman untuk diperiksa secara satu per satu.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Arif Rachman
Kuasa hukum juga meminta untuk persidangan tidak digelar secara langsung di beberapa media manapun.
Hal ini disampaikan saat Sidang Putusan Sela Arif Rachman pada Selasa (8/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.