Kompas TV video vod

Terima Perintah untuk Mulai Penyidikan Kasus Narkoba Irjen Teddy, Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa!

Kompas.tv - 6 November 2022, 22:10 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejati DKI Jakarta menerima surat perintah dimulainya penyidikan, tersangka Irjen Teddy Minahasa.

Kejati DKI telah menunjuk 6 jaksa.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Dody Cs Bisa Bongkar Kasus Narkoba Teddy: Jika Bukan Klien Kami Siapa yang Berani?

Jaksa memiliki waktu 14 hari kerja untuk menentukan sikap atas status berkas perkara Irjen Teddy Minahasa.

Kejati DKI Jakarta memastikan pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Teddy Minahasa akan sesuai prosedur.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli narkoba jenis sabu bersama 10 tersangka lainnya, 4 diantaranya oknum polisi.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x