PEKANBARU, KOMPAS TV – Seorang PNS beinisial A-I menjadi pelaku pemerasan warga, bersama rekannya A-R.
Uang hasil pemerasan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Untuk menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai ketua RT.
Kasus terungkap usai rekaman CCTV viral menunjukkan aksi A-I sedang memeras kasir sebuah toko.
Baca Juga: 3 Fakta Konser Boyband NCT 127 Dihentikan Paksa oleh Polisi, 30 Orang Pingsan!
Di toko tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan dalih iuran keamanan.
Setelah video viral, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Reskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku disebut merupakan seorang PNS di Riau. Kini keduanya ditahan, kasusnya ditangani oleh Polresta Riau.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.