KOMPAS.TV-Bagi masyarakat yang kurang mampu pemerintah memberikan STB secara gratis.
Bila ingin mengajukan secara mandiri bisa menghubungi call center 159 atau melalui posko Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo).
Berikut cara mendapatkan STB gratis dari pemerintah:
Kemudian untuk Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dibuka hingga 4 November besok.
Posko Penanganan Bantuan STB beroperasi pukul 08.00-19.00 di beberapa lokasi berikut:
Prov. DKI Jakarta
Kota Depok
Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Kota Bogor, Kabupaten Bogor
Baca Juga: Inilah Detik-detik Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.