JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah menilai proses serah terima jenazah Brigadir J miliki hal yang janggal.
Menurut Firman seakan-akan ada pemaksaan serah terima.
Baca Juga: Tanya Bapak dan Ibu Yosua Serumah Atau Tidak, Kuasa Hukum Sambo Disoraki Hadirin Sidang
Firman mengatakan, ada dugaan dari awal pada proses peristiwa pelecehan sampai upaya menyerahkan jasad Brigadir J pada keluarganya di Jambi.
Hari ini (01/11) Ayah Brigadri J memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.