KOMPAS.TV-Sebelum menikah pasangan calon pengantin juga harus melakukan premarital chek up.
Yakni pemeriksaan laboratorium yang dipersiapkan untuk memastikan status kesehatan kedua calon mempelai.
Berikut 8 jenis prematital check-up lengkap:
1.Pemeriksaan Golongan Darah dan Resus
Ini perlu dilakukan untuk mengetahui kecocokan rhesus serta efeknya terhadap ibu dan bayi.
2.Pemeriksaan Darah
Dianjurkan untuk mengetahui adanya risiko anemia dalam kehamilan sang istri.
3.Pemeriksaan Kadar Gula Darah
Pemeriksaan ini disarankan demi mencegah komplikasi yang disebabkan oleh diabetes saat wanita hamil.
4.Pemeriksaan Infeksi Menular Seksual (IMS)
Yakni untuk mendeteksi antibodi yang bereaksi terhadap bakteri sifilis, treponema pallidum, termasuk status HIV.
5.Tes Hepatitis B Surface Antigen (HBsAg)
Ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mendeteksi penyakit Hepatitis B.
6.Pemeriksaan Urine
Untuk mengecek kelainan metabolic atau penyakit sistemik.
7.Pemeriksaan TORCH
Pemeriksaan TORCH (toksoplasmosis, rubella, cytomegalovirus, dan herpes) dianjurkan sebelum sebelum menikah
Masalah ini mungkin bisa muncul jika calon ibu tidak diberi vaksin TORCH:
8.Pemeriksaan Organ Reproduksi
Untuk memastikan organ reproduksi dari calon mempelai berfungsi normal.
Baca Juga: BPOM Disomasi! BPOM Dinilai Lalai Awasi Peredaran Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.