Kompas TV video vod

Korban Binomo Minta Indra Kenz Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara

Kompas.tv - 28 Oktober 2022, 14:30 WIB

TANGERANG, KOMPAS TV – Jelang sidang putusan kasus penipuan trading Binomo dengan terdakwa Indra Kenz, sejumlah korban gelar aksi.

Korban meminta hakim jatuhkan hukuman minimal 20 tahun penjara pada Indra Kenz.

Hal tersebut dipicu dugaan korban bahwa Indra Kenz lakukan penipuan akun rekening di persidangan.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz, Korban Demo di Depan PN Tangerang!

Selain itu, korban juga meminta pada hakim untuk putuskan pengembalian aset korban penipuan Binomo.

Indra Kenz direncanakan jalani sidang putusan pada Jumat (28/10) sore.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x