KOMPAS.TV - Sudjarno diperiksa selaku Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru oleh Penyidik Polda Jatim untuk ketiga kalinya.
Sudjarno dimintai keterangan terkait pasal 103 undang-undang keolahragaan.
Pemeriksaan juga dilakukan oleh Penyidik Polda Jatim kepada Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana
Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana diperiksa Penyidik Direskrimum Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan berlangsung selama lima jam.
Gilang diperiksa sebagai saksi tambahan dalam pengembangan penyidikan Tragedi Kanjuruhan.
Gilang mengaku dirinya bukan pemilik atau Owner Klub Arema FC, namun hanya sebagai investor dan sponsor.
Kepada media, Gilang juga menyebut tidak pernah mendapatkan uang dari Arema.
Baca Juga: KPK Tahan Frank Wijaya karena Beri Suap Oknum Pemerintah untuk Muluskan HGU di BPN Kanwil Riau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.