CIMAHI, KOMPAS.TV - Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku penusukan anak perempuan berusia 12 tahun di Jalan Mukodar, Cimahi, Jawa Barat berhasil ditangkap.
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Cimahi.
Baca Juga: Tersenyum Usai Membunuh, Kejiwaan Christian Rudolf Tobing Diperiksa Besok
Ical ditangkap tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar di lokasi persembunyiannya di wilayah Cicendo, Bandung, pada Minggu 23 Oktober 2022 sore hari.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku diduga sempat meminta ponsel korban saat pulang mengaji sebelum melakukan penusukan Rabu 20 Oktober 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.