JAKARTA, KOMPAS.TV – Skenario tembak menembak di TKP Duren Tiga versi Ferdy Sambo terungkap.
Dalam dakwaan JPU pada terdakwa obstruction of justice di kasus tewasnya Brigadir Yosua membacakan kronologi ketika anak buah Sambo sempat menonton DVR CCTV Duren Tiga.
Pada 13 Juli 2022 lalu terungkap Kompol Chuck, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Ridwan Rhekynellson Soplangit, Baiquni Wibowo sempat menonton isi CCTV.
"Saksi Chuck Putranto berkata: 'Bang, ini Yosua masih hidup,' lalu saksi Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB dan mereka lihat ternyata benar bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas saksi Ferdy Sambo,"kata JPU.
Baca Juga: Ekspresi Ferdy Sambo di Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel
AKBP Arif Rachman saat itu pun sangat kaget.
“Karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak-menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang terdakwa lihat pada CCTV tersebut,"lanjut kata JPU.
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.