JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (19,10,2022) enam tersangka “Obstruction of Justice pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan.
Enam tersangka antara lain yaitu:
- Brigjen Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan.
- Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP.
- Arif Rahman Arifin,diduga berperan menyalin keterangan saksi ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi.
- Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga.
- Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga
- Irfan Widyanto. diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.
Baca Juga: Bharada E Setujui Siasat Isolasi Mandiri yang Dirancang Ferdy Sambo untuk Eksekusi Brigadir J