JAKATA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan dakwaan, ketua majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi untuk diperiksa di persidangan selanjutnya.
Ke-12 orang saksi termasuk pengacara Yosua, Kamarudin Simanjuntak dan keluarga Yosua.
Baca Juga: Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Ngaku Menyesal di Depan Media
Karena Eliezer tidak mengajukan eksepsi, maka sidang pemeriksaan saksi akan dilakukan, Selasa (18/10) pekan depan.
Penasihat hukum Bharada E meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan berikutnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.