JAKARTA, KOMPAS TV - Tiga orang DPO atau buron dugaan pidana judi online tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10).
Tiga buronan kasus judi online dengan inisial TS, DA, dan IV diperlihatkan telah mengenakan baju tahanan.
Ketiga tiba setelah diamankan di Kamboja. Mereka dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan.
Baca Juga: Tiga Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja, Tiba di Indonesia Pagi Ini
Penjemputan ketiga buron judi online dilakukan Bareskrim bekerja sama dengan KBRI Kamboja.
Penjemputan para buron judi online telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin (14/10).
Sebelumnya Polri telah membawa pulang Apin BK yang diduga bandar judi online kelas atas.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.