Kompas TV video vod

Rizky Billar Dijerat UU Penghapusan KDRT, Terancam 5 Tahun Bui!

Kompas.tv - 13 Oktober 2022, 13:24 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Rizky Billar hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar mulai menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) siang kemarin.

Saat awal pemeriksaan, Billar masih diperiksa sebagai saksi.

Selanjutnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Baca Juga: 6 Fakta Rizky Billar Tersangka KDRT: Ajukan Penangguhan Penahanan hingga Ingin Damai dengan Lesti

Namun pemeriksan sempat ditunda pada Rabu malam untuk istirahat.

Selebritas Rizky Billar kini dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 5 tahun penjara. 
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x