SURABAYA, KOMPAS.TV - Ketua Panpel Arema Abdul Haris memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022).
Abdul Haris meminta agar juga dilakukan otopsi pada korban untuk mengungkap penyebab meninggal dunia.
Selain itu, pihak kuasa hukum Abdul Haris juga meminta Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab dalam tragedi ini.
“terus saya sampaikan untuk panpel ini tidak bisa bekerja secara tidak kolektif. Saya kira itu harus bertanggung jawab terutama ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini tadi menang dia memberikan piala, dapat nama jadi saat posisi klub ini ada masalah seharusnya dia bertanggung jawab secara hukum,” kata Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema, Taufiq Hidayat.
Selain itu, Abdul Haris juga mengaku telah menjalankan SOP saat menggelar pertandingan.
Satu di antaranya membuka pintu keluar stadion saat pertandingan selesai.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan sebanyak 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan 131 orang meninggal dunia.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.