Kompas TV video vod

Tersinggung Perkara Status WhatsApp, 4 Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa Universitas Halmahera!

Kompas.tv - 9 Oktober 2022, 20:20 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

MALUKU, KOMPAS.TV - Polda Maluku Utara menahan empat anggota Polres Halmahera Utara karena diduga menganiaya seorang mahasiswa Universitas Halmahera.

Empat personel polisi yang bertugas di Samapta Polres Kabupaten Halmahera Utara berinisial Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH dan Bripda B ditahan di rumah tahanan Polres Halut sejak Kamis (6/10).

Baca Juga: Cemburu, Tiga Pengunjung THM Di Gorontalo Jadi Korban Penganiayaan

Para terduga pelaku ini ditahan karena diduga terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Para pelaku diduga tersinggung atas postingan korban di story whatsapp, berupa foto anggota polisi bersama anjing, disertai caption yang berbunyi ‘’tidak mampu tangan dengan tangan, jadi mereka gunakan anjing pelacak’’.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x