JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoven meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya berstatus terlapor atas kasus prank KDRT.
Baim Wong mengaku hanya ingin membuat konten terkait respons kepolisian saat ada warga yang melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga.\
Baca Juga: Pemerintah, FIFA dan AFC Akan Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia Pasca Tragedi Kanjuruhan
Ia pun mengapresiasi Polsek Kebayoran Lama yang langsung menanggapi laporan Paula.
Baim juga mengaku salah dan tidak ada niat melecehkan institusi Polri.
Ia meminta maaf kepada Polri dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.