JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung resmi memiliki 28 panitera pengganti baru setelah mereka dilantik dan diambil sumpah.
Panitera pengganti ini adalah hakim-hakim yang dipilih melalui proses seleksi yang sangat ketat, baik secara kompetensi keilmuan maupun integritas.
Baca Juga: MA dan KemenPPPA Lakukan MoU untuk Lindungi Hak Perempuan dan Anak - MA NEWS
Panitera pengganti di Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam proses percepatan penyelesaian perkara, sekaligus turut menentukan kualitas putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
Tidak hanya berkompeten secara ilmu dan teknis, Panitera pengganti juga diharapkan memiliki integritas yang tinggi untuk menjaga martabat institusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.