KOMPAS.TV - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meyakini ada kelalaian panitia pelaksana (Panpel) dalam tragedi suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang; hingga menyebabkan 125 orang suporter Arema FC tewas.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI membeberkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Komdis mengungkap, terdapat kekurangan, kesalahan, dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana, serta klub.
Imbasnya, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC dan Persebaya, Abdul Haris, dinyatakan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Sementara itu, dari hasil investigasi Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Komdis PSSI juga menyatakan Arema FC dihukum tampil tanpa penonton, tanding jauh dari Kota Malang, serta dikenakan denda Rp 250 juta.
Pada momen ini, Kapolda Jawa Timur, meminta maaf atas Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan.
Permintaan maaf ini disampaikan Kapolda Jawa Timur setelah mengunjungi korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang.
Kapolda meminta maaf dan menyesalkan tragedi yang terjadi.
Pun menegaskan, proses penegakan hukum akan tetap berjalan; apalagi pada anggota Polri yang bersalah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.