JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua atas perkara penyebaran Khilafatul Muslimin, setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Salah satu diantaranya merupakan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan.
Dengan pengawalan ketat, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 10 tersangka atas perkara Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Puluhan Jemaah Khilafatul Muslimin Ikrar Setia NKRI
Dari sepuluh yang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya merupakan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan.
Setelah dinyatakan lengkap, atau P21, berkas perkara dan sepuluh tersangka ini dilimpahkan ke Kejari Bekasi untuk segera disidangkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.